Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT - Cyber Security Incident Response Team) Pemerintah Kabupaten Bekasi yang selanjutnya disebut dengan BEKASIKAB-CSIRT adalah kelompok ahli keamanan siber yang bertanggung jawab untuk mengelola, menanggapi, dan merespons insiden keamanan siber di Kabupaten Bekasi.
Fungsi utama CSIRT adalah untuk mendeteksi, menanggapi, dan memulihkan sistem atau layanan yang terpengaruh oleh serangan siber.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi ditunjuk sebagai Ketua BEKASIKAB-CSIRT dan ditugaskan untuk melaksanakan, memimpin, mengkoordinasikan, memfasilitasi, pengembangan kemampuan SDM, pengalokasian sumber daya manusia, memantau, serta melaporkan pelaksanaan terkait BEKASIKAB-CSIRT